Kursus Persiapan Perkawinan

Gereja Katolik mewajibkan umat yang akan menerima Sakramen Perkawinan untuk mengikuti Kursus Persiapan Perkawinan (KPP).

Gereja Katolik memberikan panduan khusus dalam KPP kepada semua Gereja di seluruh Indonesia karena melihat bahwa Perkawinan Katolik adalah hal sakral yang dilakukan sekali seumur hidup.

Selain itu, perkawinan bukan perkara mudah. Pengenalan akan pasangan pun belum cukup jika hanya bermodalkan pengalaman ketika pacaran.

KPP diharapkan bukan sekadar formalitas bagi setiap pasangan yang ingin menikah.  Setelah mengikuti KPP, pasangan dapat lebih memahami dan mempersiapkan kehidupan berumah tangga.

Materi KPP

Materi atau kurikulum KPP diberikan secara serentak oleh Keuskupan, lalu masing-masing Gereja akan membuat tema untuk dibahas lebih rinci.

Secara garis besar, terdapat dua materi yang diberikan. Pertama, materi psikologi seperti bagaimana mengatur keuangan dalam keluarga, kesehatan reproduksi, komunikasi antarpasangan, kepribadian pasangan.

Kedua, materi teologi yang membahas mengenai kehidupan Perkawinan Katolik.