“RP dan RD“ ? Maksudnya apa sih?

Pasti Anda pernah melihat singkatan RD dan RP kan? Misalnya RD Chrisanctus Paschalis
Sartunus, lalu anda juga pernah melihat RP. Antonius Faot, C.S. Lantas maksudnya apa ? Gereja Katolik mengenal 2 golongan imam, yakni: Imam Diosesan dan Imam Religius. Apa perbedaan di antara keduanya?

  1. Gelar, Secara resmi, gelar yang diberikan kepada Imam Diosesan adalah Reverendus Dominus (RD. / Tuan yang terhormat) Mereka juga sering disebut Projo atau disingkat Pr. Nah kalau Imam Religius adalah Reverendus Pater (RP. / Bapa yang terhormat).
  2. Kaul, Imam Diosesan tidak mengikrarkan kaul, namun menjalankan semangat kaul sebagai sebuah disiplin. Sedangkan, Imam Religius mengikrarkan kaul dan menjalankannya sebagai suatu kewajiban.
  3. Wilayah, Imam Diosesan, secara umum, hanya bisa melayani dalam keuskupan tempat dia ditahbiskan (kecuali ditugaskan oleh uskup untuk tugas khusus). Sedangkan, Imam Religius dapat melayani di manapun kongregasinya melayani.
  4. Pemimpin, Imam Diosesan tunduk kepada Uskup tempat ia ditahbiskan. Sedangkan, Imam Religius tunduk kepada pemimpin kongegrasinya dan juga kepada uskup tempat di mana ia berkarya. Nah itu penjelasan singkatnya, diingat dan dibagikan ya. Marilah kita terus berdoa bagi para imam, biarawan, biarawati, dan bagi kita sendiri agar panggilan kudus terus ditumbuhkan dalam hati kita masing-masing. Siapkah kita menanggapi panggilan Tuhan? Amen.
You might also like